SAGI 127, Awasi Kualitas Gizi Anak di Program MBG
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Di tengah upaya pemerintah memperkuat pemenuhan hak dasar anak, Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan Call Center SAGI 127. Ini sebuah layanan pengaduan dan konsultasi gizi yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan ini untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi yang aman dan layak dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, call center ini hadir sebagai ruang bagi masyarakat menyampaikan kekhawatiran, keluhan, maupun pengalaman positif terkait penyelenggaraan MBG.
“Layanan ini membuka kesempatan bagi siswa yang menerima makanan, orang tua yang mengawasi, hingga penyedia katering yang bertanggung jawab menyiapkan hidangan,” katanya di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menurut dia, pembukaan kanal aduan ini merupakan bentuk kesediaan pemerintah untuk mendengar langsung suara masyarakat, terutama dari yang berada di lapangan dan merasakan dampak program secara nyata.
“Karena tanpa partisipasi publik, upaya menghadirkan makanan bergizi yang berkualitas akan sulit terwujud secara merata. Karena itu, 127 dihadirkan agar setiap laporan dan pengalaman dapat menjadi dasar perbaikan,” ucapnya.
Dalam banyak kasus, lanjut Dadan, anak-anak tidak memiliki suara untuk melapor ketika makanan tidak layak, porsinya kurang, atau kualitasnya tidak sesuai. Melalui 127, suara mereka bisa tersampaikan.
“Setiap laporan dari masyarakat adalah bentuk kepedulian yang membantu perbaikan layanan gizi nasional. Karena ini bukan hanya urusan program, melainkan bagian dari masa depan bangsa. Setiap anak yang menerima makanan bergizi hari ini, adalah generasi yang tumbuh lebih sehat, kuat, dan siap menghadapi masa depan,” terangnya.
Dia menjelaskan, gizi bukan sekadar kebutuhan nutrisi, melainkan hak fundamental anak yang harus dipenuhi oleh negara dan dijaga oleh semua pihak—orang tua, sekolah, hingga lingkungan sekitar. Jadi, pemenuhan gizi anak adalah urusan semua orang.
“Makan bergizi bukan sekadar program, tetapi hak setiap anak Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Elva Setyaningrum