LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Sentuh Rp40 Miliar
JAKARTA, iNewsTangsel.id- Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya menyelesaikan verifikasi royalti digital sebesar Rp39,4 miliar untuk seluruh LMK pencipta.
Dari total tersebut, Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) menerima alokasi distribusi sebesar Rp36,9 miliar untuk dibagikan kepada para pencipta, publisher, dan pemegang hak cipta lainnya dalam kategori penyedia layanan digital periode Mei-September 2025.
Serah terima berlangsung di Ruang Rapat Puri Orchid, Gedung Puri Matari 1, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025). Distribusi tahap III ini dilakukan setelah proses verifikasiintensif sejak 12 hingga 28 November 2025. Hasil verifikasi tersebut menunjukkan adanya penyesuaian pada alokasi distribusi yang sebelumnya diajukan WAMI.
Untuk periode Mei-Juli 2025, WAMI mengajukan distribusi sebesar Rp32.840.176.239 dan setelah verifikasi jumlahnya tetap Rp32.840.176.239.
Sementara untuk periode Agustus-September 2025, pengajuan oleh WAMI sebesar Rp6.450.958.255 meningkat menjadi Rp6.613.937.628 setelah verifikasi. Dengan demikian, total pengajuan awal sebesar Rp39.291.134.494 berubah menjadi Rp39.454.133.867 setelah verifikasi.
Editor : Hasiholan Siahaan