LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Sentuh Rp40 Miliar
Adi KLa Project sebagai Ketua Umum Wahana Musik Indonesia (WAMI), mengklaim sudah bisa mendistribusikan royalti ke anggotanya. Sebelumnya proses pembagian royalti WAMI terhitung terlambat 1 pekan.
"Ya seperti yang kita sampaikan bahwa tertundanya itu karena, ada proses-proses yang baru. Yaitu proses verifikasi oleh LMKN. Ya tentu ya kita jalanilah proses-proses itu. Tapi alhamdulillah, hari ini selesai semua dan sudah bisa kami distribusikan sesegera mungkin," jelas Adi KLa Project di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025) malam.
Pendistribusian kali ini, dilakukan WAMI untuk memenuhi tahap ketiga di 2025. Dimana sebelumnya pada Maret dan Juli, WAMI sudah mendistribusikan royalti kepada anggotanya.
Sebenarnya, tahap 3 pendistribusian royalti ini dilakukan pada 27 November, namun karena belum di verifikasi maka diundur."Jadi begitu selesai semuanya, sudah oke nih kan. Ya sudah, kami akan segera mendistribusikan," sambung Adi.
Jadi keterlambatan ini karena, untuk menghormati Lembaga Manajeman Kolektif Nasional atau LMKN yang baru saja melaksanakan pem-verifikasian berkas distribusi royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Editor : Hasiholan Siahaan