get app
inews
Aa Text
Read Next : Beri Kemudahan Pemudik, Serambi My Pertamina Hadir di Rest Area Tol Japek KM57

Oplosan Pertalite Tak Terbukti? Pengamat Minta Aparat Usut Sumber Fitnah Massal

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:25 WIB
header img
BBM Pertalite (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sidang perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ramai disebut sebagai kasus “oplosan Pertalite jadi Pertamax” kembali mencuri perhatian. Namun kini, selama proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, narasi besar yang sempat mengguncang opini publik itu justru tak menemukan pijakan kuat.

Tiga terdakwa dari pihak swasta—Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati—serta tiga terdakwa dari Pertamina, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi, kini menjalani rangkaian sidang atas dakwaan korupsi. Namun isu “oplosan” yang semula membuat publik marah justru tak mengemuka lagi di ruang sidang.

Pengamat kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai polemik yang membesar pada Februari 2025 itu seperti tak sejalan dengan fakta yang muncul di pengadilan. Ia menyebut kasusnya “jauh api dari panggang”.

“Selama persidangan tidak terbukti adanya aksi oplosan. Justru kasus yang berkembang berbeda dari heboh awal tahun. Ironisnya, netizen yang dulu ramai membongkar dan menekan, kini diam,” ujar Jerry di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Jerry, publik semestinya tetap mengawal proses hukum hingga tuntas, apalagi pemerintah di bawah Presiden Prabowo telah menegaskan komitmen memberantas mafia dan mencegah kriminalisasi. Ia menilai para terdakwa, termasuk Kerry, menjadi pihak yang paling dirugikan bila tuduhan “oplosan” ternyata tak pernah terbukti.

“Pertamina pun ikut dirugikan karena sempat menerima stigma negatif. Padahal sejak Februari 2025, VP Corcomm Fadjar Djoko Santoso sudah membantah adanya oplosan tersebut,” tegasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut