Operasi Gakkumdu di Tangsel Bukan Solusi, Muhammadiyah: Pemkot Terapkan Standar Ganda
CIPUTAT, iNewsTangsel.id — Operasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap warga pembuang sampah liar menuai sorotan tajam.
Muhammadiyah menilai langkah tersebut menunjukkan standar ganda dalam penegakan hukum, di tengah belum optimalnya tata kelola sampah oleh pemerintah daerah, Selasa (20/1/2026).
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangsel, Alvin Esa Priatna, menilai pemidanaan terhadap warga justru mencerminkan ironi kebijakan.
Menurutnya, pemerintah tampil tegas menghukum masyarakat, namun abai mengevaluasi kegagalannya sendiri dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang layak.
“Walikota tidak malu ya, mempidanakan warga di saat bersamaan pengelolaan sampah sendiri belum beres,” tegas Alvin dalam keterangannya yang diterima wartawan.
Editor : Aris