Operasi Gakkumdu di Tangsel Bukan Solusi, Muhammadiyah: Pemkot Terapkan Standar Ganda
Selasa, 20 Januari 2026 | 18:05 WIB
Alvin juga mendesak Pemkot Tangsel berani melakukan evaluasi internal terhadap pejabat dan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.
Menurutnya, amanat undang-undang terkait pengelolaan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada warga, sementara kelalaian aparatur negara luput dari pertanggungjawaban.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Adam Dohiri mengonfirmasi sebanyak 48 warga terjaring Operasi Gakkumdu di empat lokasi berbeda. Para pelanggar diwajibkan mengambil kembali sampah yang dibuang, menjalani kerja sosial, serta menandatangani surat pernyataan sebagai efek jera.
Editor : Aris