get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Virus Nipah, Masyarakat Diminta Perkuat Perilaku Hidup Bersih

Antisipasi Virus Nipah, Hewan dari India Dilarang Masuk Indonesia

Kamis, 05 Februari 2026 | 21:22 WIB
header img
Cegah virus Nipah, Barantin Provinsi Banten perketat pengawasan hewan. Foto Ist

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Provinsi Banten memperketat pengawasan lalu lintas sejumlah hewan, khusunya dari India masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya virus Nipah, penyakit zoonosis berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Kepala Barantin Banten, Duma Sari Margaretha Harianja, mengatakan sebagai bagian dari langkah antisipasi, pihaknya telah memberlakukan larangan pemasukan sejumlah jenis hewan dari India. Karena negara itu diketahui menjadi salah satu sumber penyebaran virus Nipah. 

“Hewan yang dilarang masuk meliputi kelelawar, babi, dan kuda. Kebijakan serupa juga diterapkan terhadap negara lain yang terindikasi memiliki risiko penularan virus tersebut,” ujarnya, Kamis (5/2/2026). 

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan mitigasi ketat terhadap setiap pengiriman hewan dari India yang masuk melalui Bandara Soetta.

“Kami melakukan tindakan karantina hewan, berupa penolakan atau pemusnahan terhadap pemasukan hewan kelelawar, babi, dan kuda yang berasal dari India,” kata Duma, 

Menurut Duma, tindakan pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan kesejahteraan hewan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga menyusun strategi pengawasan yang difokuskan pada titik-titik kedatangan internasional untuk meminimalkan risiko lolosnya hewan pembawa penyakit.

“Untuk memperkuat upaya tersebut, bekerja sama dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia. Karena virus Nipah termasuk penyakit zoonosis yang berpotensi menular antara hewan dan manusia. Kami fokus pada pengawasan hewannya,” tegas Duma. 

Dia menegaskan, sebagai langkah kesiapsiagaan tambahan, pihaknya  juga memanfaatkan aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mewajibkan penumpang dan pengirim kargo untuk mengisi data barang bawaan sebelum tiba di Indonesia.

“Melalui aplikasi tersebut, kami dapat mendeteksi lebih awal jika ada penumpang atau kiriman yang membawa hewan dengan potensi gejala penyakit,” tandas Duma.

Dia menambahkan, dengan pengawasan berlapis dan kolaborasi lintas sektor, pihaknya berharap potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia dapat dicegah, sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dan ketahanan sistem karantina nasional.

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut