get app
inews
Aa Read Next : BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024

Anggota Dewan Komisioner OJK Diminta Segera Atasi Investasi Bodong

Senin, 11 April 2022 | 13:02 WIB
header img
Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terpilih untuk periode 2022-2027. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id  - Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terpilih untuk periode 2022-2027. Ketua DPR Puan Maharani pun meminta mereka bekerja  lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal. 

"Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional," kata Puan, Jumat (8/4/2022). 

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan. 

Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, dia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban. "Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," kata Puan. 

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal. 

"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir. Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," kata Puan.

DK OJK Terpilih Hadapi 5 Tantangan Utama
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyebut nama-nama DK OJK yang telah dipilih Komisi XI DPR RI mencerminkan adanya aksi penyegaran di internal OJK. 

“Ibaratnya ingin menatap OJK baru yang lebih segar dan berani khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan,” kata Bhima.

Bhima mengatakan disrupsi teknologi dan kondisi ekonomi makro ekonomi punya pengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan. Dan ini tentu akan menjadi tantangan yang cukup kompleks bagi para DK OJK terpilih. 

Setidaknya, ada 5 tantangan utama yang harus diselesaikan OJK ke depan. “Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga pinjaman,” ujar Bhima.

Tantangan kedua adalah soal sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif. Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap Fintech P2P dan mendorong agar ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa. 

“Keempat, menghapus silo-silo dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat,” sambung Bhima. Dan yang terakhir, dan sangat penting, adalah soal mendorong literasi keuangan baik dipasar modal maupun Industri Keuangan Non Bank atau IKNB

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut