Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Berujung Tersangka, Polisi Tetapkan 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Konfrontir Kasus Kekerasan Seksual Berujung Ricuh, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24 WIB
  • author Ari Sandita
Konfrontir Kasus Kekerasan Seksual Berujung Ricuh, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan
Markas Polda Metro Jaya. Foto: dok

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Aparat kepolisian mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi saat proses konfrontir kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Insiden bermula ketika pihak korban dan tersangka bertemu untuk memberikan keterangan yang saling berhadapan di hadapan penyidik.

Ketegangan memuncak karena kedua belah pihak membawa massa pendukung ke lokasi. Meski penyidik telah melakukan antisipasi, adu argumen yang memanas tak terhindarkan hingga berujung pada aksi kekerasan.

Polisi segera melakukan penyekatan antar kelompok untuk meredam eskalasi dan memastikan situasi kembali kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, dinamika di lapangan telah ditangani secara profesional oleh penyidik.

"Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping. Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali," ujarnya melalui keterangannya, Senin (30/3/2026).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut