Konfrontir Kasus Kekerasan Seksual Berujung Ricuh, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan
Senin, 30 Maret 2026 | 20:24 WIB
Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk ahli forensik, psikologi klinis, dan ahli tindak pidana kekerasan seksual untuk memperkuat pembuktian. Penyidik menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta