get app
inews
Aa Text
Read Next : Ombudsman Soroti Kasus Penganiayaan PPPK Dispora Tangsel Berujung Pemberhentian Kerja

Pejabat Dispora Tangsel Hajar Pegawai PPPK, Korban Tolak Damai Meski Pelaku Datang Meminta Maaf

Kamis, 02 April 2026 | 14:05 WIB
header img
Dugaan kasus penganiayaan melibatkan seorang pejabat di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Selatan, korban lapor polisi. (Foto: ist)

Peristiwa ini bermula dari persoalan utang piutang dengan sisa nilai sekitar Rp5 juta yang memicu cekcok. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan penganiayaan yang disebut terjadi baik di rumah korban maupun di tempat kerja.

Alih-alih mendapatkan perlindungan, Iman mengaku justru mengalami tekanan pascakejadian. Ia merasa khawatir akan adanya intimidasi sehingga memilih tidak masuk kerja. 

Namun pilihannya itu justru menjadi bumerang. Pasalnya, dalam kondisi tersebut justru berdampak pada pemberhentian kerja sepihak hingga terhentinya gaji serta tidak diterimanya tunjangan hari raya.

“Sudah sakit, tidak digaji, sekarang status kerja saya juga tidak jelas. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Jadi untuk damai, saya belum bisa,” tegasnya.

Ia menilai, apa yang dialaminya merupakan bentuk ketidakadilan berlapis. Selain menjadi korban dugaan penganiayaan, ia juga merasa diabaikan oleh sistem yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap pegawai.

Atas dasar itu, Iman memutuskan menempuh jalur hukum. Ia telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Serpong dengan nomor LP/B/11/II/2026/SPKT/Polsek Serpong/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut