Skandal Pelecehan di Universitas Budi Luhur, Kampus Pecat Dosen Y dari Jabatan Direktur
JAKARTA, iNewsTangsel.id — Universitas Budi Luhur (UBL) resmi memecat (PHK) dosen berinisial Y terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan menekankan bahwa keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas utama pihak kampus saat ini.
“Dengan ini, kami kembali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur. Kami berkomitmen untuk senantiasa berada di sisi korban dan telah menindaklanjuti laporan yang diberikan, sebagaimana amanat dari Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Agus menjelaskan, pihak kampus bersama Yayasan Budi Luhur Cakti telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif hingga berujung pada pemecatan terhadap terlapor.
Langkah tersebut diawali dengan pembebastugasan dari jabatan Kepala Pusat Pengembangan Kebudiluhuran per 24 Februari 2026. Selanjutnya, terlapor juga dibebastugaskan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi sejak 27 Februari 2026.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar