Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemarau Panjang, Normalisasi Kali Cantiga Karang Tengah Tangerang Sepanjang 800 Meter Dikebut
Advertisement . Scroll to see content

Catat! ASN Kota Tangerang Tidak Bisa Leha-leha Lagi, Wali Kota Perintahkan Awasi Pegawai WFH

Jum'at, 17 April 2026 | 21:47 WIB
  • author Aries
Catat! ASN Kota Tangerang Tidak Bisa Leha-leha Lagi, Wali Kota Perintahkan Awasi Pegawai WFH
Wali Kota Tangerang, Sachrudin. [Foto: ist]

Pemerintah Kota Tangerang tidak ingin kebijakan WFH yang dimaksudkan untuk efisiensi justru berdampak negatif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat luas. Sachrudin mewanti-wanti agar jangan sampai ada laporan warga yang terbengkalai hanya karena petugas yang bersangkutan tidak berada di kantor fisik.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini selama fungsi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, pengaturan mekanisme WFH harus sangat selektif, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga.

“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang atau terganggu meski pegawai bekerja dari jarak jauh,” ujar Rusdi Alam. 

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut