Catat! ASN Kota Tangerang Tidak Bisa Leha-leha Lagi, Wali Kota Perintahkan Awasi Pegawai WFH
Pemerintah Kota Tangerang tidak ingin kebijakan WFH yang dimaksudkan untuk efisiensi justru berdampak negatif pada kualitas pelayanan kepada masyarakat luas. Sachrudin mewanti-wanti agar jangan sampai ada laporan warga yang terbengkalai hanya karena petugas yang bersangkutan tidak berada di kantor fisik.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini selama fungsi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Menurutnya, pengaturan mekanisme WFH harus sangat selektif, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga.
“Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang atau terganggu meski pegawai bekerja dari jarak jauh,” ujar Rusdi Alam.
Editor: Aris