Catat! ASN Kota Tangerang Tidak Bisa Leha-leha Lagi, Wali Kota Perintahkan Awasi Pegawai WFH
Ia menilai langkah ini sangat strategis dalam menyikapi kondisi global sekaligus mendukung gerakan nasional penghematan energi secara masif.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa sistem WFH ini hanya berlaku setiap hari Jumat dan tidak mencakup unit layanan vital seperti kesehatan serta perizinan. Petugas di lapangan seperti camat, lurah, hingga unit kebencanaan tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) guna menjaga respons cepat.
Melalui pengawasan yang ketat dan sistem elektronik yang terintegrasi, Pemkot Tangerang optimistis indikator kinerja ASN akan tetap tercapai dengan sangat baik. Kedisiplinan aparatur diharapkan menjadi budaya kerja yang tetap kokoh meski sistem kerja mengalami transformasi menuju digitalisasi yang lebih fleksibel.
Editor: Aris