get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tangsel Buru Pembuang Sampah di Flyover Ciputat

Sembako Cuma Kedok! Toko di Ciputat Digerebek Ternyata Sarang Tramadol

Senin, 27 April 2026 | 10:45 WIB
header img
Ilustrasi obat keras jenis Tramadol. [Foto: ist]

Kompol Bambang Askar Sodiq menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pengedar obat terlarang di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen besar Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat akar rumput.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur guna menjalani proses pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan. Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan pasokan obat keras tersebut secara ilegal dalam jumlah yang cukup banyak.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih peka dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Peran aktif warga dinilai sangat krusial dalam membantu aparat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut