Sekda Kota Tangerang Wanti-Wanti ASN: WFH Bukan Alasan Penurunan Kinerja!
KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini memperketat pengawasan terhadap kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH). Kebijakan adaptasi kerja ini ditekankan bukan sebagai bentuk kelonggaran, melainkan tantangan bagi para abdi negara untuk tetap menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyatakan bahwa penerapan WFH harus dibarengi dengan tanggung jawab moral serta administratif yang sangat tinggi. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, setiap perilaku dan hasil kerja ASN senantiasa menjadi pusat perhatian masyarakat sehingga disiplin menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
"WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja, justru ini menjadi tantangan bagi ASN untuk tetap menunjukkan produktivitas," tegas Herman Suwarman saat memberikan arahan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (27/4/2026). Ia mengingatkan bahwa setiap tugas yang dijalankan harus tetap memberikan dampak nyata bagi kepentingan warga luas.
Pemkot Tangerang menegaskan pentingnya hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan meskipun tugas dilakukan dari luar area kantor. Kualitas pelayanan dituntut untuk tetap cepat, tepat, dan responsif guna memastikan kehadiran pemerintah yang solutif dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
Dalam pembinaan internal tersebut, Herman menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memantau kepatuhan aturan pegawainya secara berkala. Ketepatan waktu dalam penyelesaian tugas kini menjadi indikator utama yang akan menentukan penilaian kualitas pelayanan pemerintah kota secara menyeluruh.
"Ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam kondisi apa pun," ucap Herman.
Ia menekankan bahwa di mana pun lokasi kerjanya, prioritas utama seorang ASN adalah memberikan dedikasi penuh kepada pelayanan publik yang prima.
Setiap penyimpangan atau penurunan performa selama masa kerja fleksibel ini akan langsung masuk ke dalam catatan evaluasi masing-masing pegawai. Pemkot Tangerang tidak segan untuk memberikan sanksi bagi mereka yang memanfaatkan kebijakan WFH untuk kepentingan pribadi di luar jam kerja resmi.
Langkah pengawasan ketat ini diharapkan dapat membangun ekosistem kerja yang lebih modern namun tetap memegang teguh nilai-nilai integritas. Dengan sistem yang transparan, Pemkot Tangerang optimistis kepuasan masyarakat terhadap layanan birokrasi akan tetap terjaga meski pola kerja terus mengalami perubahan.
Editor : Aris