TANGERANG,iNews.id - Pelajar di Kota Tangerang yang terjaring hendak ikut demo pada 11 April 2022 terancam sulit mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bila hal terulang lagi.
Nama para pelajar tersebut kini sudah masuk dalam database intelijen. Identitas para pelajar yang kembali ikut demo langsung di-blacklist.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan bila mereka ikut kembali demo akan sulit mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Karena database itu ada di intel yang kemungkinan dia akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, sudah punya catatan,” kata Kombes Pol Komarudin dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Selasa kemarin.
Komarudin menjelaskan beberapa hal yang diinput ke dalam database yaitu sidik jari, foto, dan juga alamat. Tujuannya agar para pelajar yang masih di bawah umur jera.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar