Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ‎Cegah Masalah MBG, Pemkot Tangerang Siap Periksa Dapur SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 3 Eks Pimpinan BGN yang Resmi Ditahan Kejagung: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony San

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:48 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Daftar 3 Eks Pimpinan BGN yang Resmi Ditahan Kejagung: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony San
Kejagung RI melakukan langkah agresif dengan menahan Lodewyk Pusung serta Dadan Hindayana dan Sony Sanjaya pada Rabu (3/6/2026) sore. Foto: Arif Julianto

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Dudung menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo sebenarnya sudah lama mencium adanya indikasi penyimpangan tersebut.

Menurutnya, pihak istana telah mengumpulkan informasi, mencermati, menganalisis, serta mengevaluasi laporan dari berbagai sumber secara mendalam sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas berupa pencopotan jabatan yang kini berlanjut pada proses pidana di Kejaksaan Agung.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut