Indonesia Perkuat Keamanan Perbatasan dan Kerja Sama ASEAN
JAKARTA, iNewsTangsel.id -Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat sistem keimigrasian dan keamanan kawasan melalui tiga pilar strategi nasional yang dipaparkan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Dalam forum yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 tersebut, Hendarsam menjelaskan, penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi fondasi utama sistem keimigrasian Indonesia.
"Ketiga pilar tersebut didukung kolaborasi lintas instansi guna meningkatkan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan lintas negara, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," katanya dalam ketersngan, Kamis (25/6/2026).
Ia mengungkapkan, di sektor pengamanan perbatasan, pihaknya mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Sistem tersebut memungkinkan pemantauan dan identifikasi potensi ancaman sejak sebelum pelaku memasuki wilayah Indonesia.
"Selain itu, pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri juga memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA. Sistem tersebut berperan dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam yang melibatkan 210 warga negara asing pada awal Mei 2026," terangnya.
Dalam rangkaian agenda yang sama, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan otoritas urusan dalam negeri Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian (ballot system) dalam proses penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi warga negara Indonesia.
"Hal itu dilakukan guna meningkatkan aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi pengelolaan kuota pendaftar," tegas Hendarsam.
Pada tingkat regional,lanjutnya, Indonesia mendapat mandat sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Peran tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong kerja sama ASEAN untuk menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.
"Melalui forum tersebut, Indonesia menegaskan pentingnya pertukaran informasi intelijen, harmonisasi kebijakan, dan pemanfaatan teknologi antarnegara ASEAN sebagai langkah bersama menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman lintas batas," tutupnya.
Editor : Elva Setyaningrum