get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Desak Polri Investigasi Usai Pengakuan Ketua BEM FH UBK Terima Rp20 Juta

Bareskrim: Kasat Narkoba Tangsel dkk Bakal Kena Sidang Etik Hingga Pidana

Senin, 27 Juli 2026 | 21:18 WIB
header img
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil tindakan tegas terhadap delapan oknum anggota kepolisian yang diduga kuat terlibat narkoba. [Foto: ist]

JAKARTA, iNewsTangsel - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil tindakan tegas terhadap delapan oknum anggota kepolisian yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Langkah pembersihan internal ini dilakukan guna menjaga integritas korps serta memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu.

Dari total jajaran personel yang diamankan, seluruh oknum dipastikan menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Selain sanksi disiplin internal, dua di antaranya kini resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pidana.

"Enam sementara hanya kode etik, selebihnya masih didalami. Dua diusut secara pidana, otomatis etik kena juga," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).

Brigjen Eko menyampaikan bahwa tim gabungan berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum narkoba yang melibatkan oknum pejabat kepolisian daerah. Penindakan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran barang haram hingga ke tingkat pejabat internal.

Enam dari delapan oknum yang diserahterimakan ke Bidpropam Polda Metro Jaya diketahui bertugas di lingkungan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, termasuk pejabat setingkat Kasat hingga Kanit. Sementara dua personel lainnya terdiri dari satu anggota Polres Tangsel dan satu personel yang teridentifikasi berasal dari Polda Aceh.

"Rilis lengkap mengenai kronologi dan peran masing-masing pihak akan disampaikan lebih lanjut," ujar Brigjen Eko.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pengusut peranan setiap oknum akan dilakukan secara cermat guna mengungkap konspirasi penyalahgunaan wewenang tersebut. Informasi detail terkait penyitaan barang bukti serta pasal pidana yang disangkakan bakal dibeberkan resmi dalam konferensi pers mendatang.

Penanganan kasus ini diharapkan memberikan efek jera yang kuat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Bareskrim Polri menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi anggota yang terbukti melanggar aturan dan hukum pidana.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut