Royalti Rp600 Juta Tertahan, Ecko Show dan Musisi Timur Adukan IDETIMUR ke Kementerian HAM
Silet Open Up menyebut berbagai upaya untuk memperoleh hak tersebut sebelumnya telah dilakukan. Namun, menurut dia, persoalan belum menemukan penyelesaian sehingga mereka memilih membawa pengaduan ke pemerintah.
“Jadi tertahan selama dua bulan. Jadi waktu mau minta, banyak alasan dan pada akhirnya kita ke sini,” ujar Silet.
Dia memastikan persoalan tidak lagi menyangkut kepemilikan aset musik. Seluruh karya disebut telah ditarik dan berada dalam kondisi aman. Persoalan yang tersisa adalah pembayaran revenue atau royalti.
Pengaduan tersebut disampaikan dengan pendampingan kuasa hukum Hilipito & Partners dan diterima Menteri HAM Natalius Pigai. Pemerintah menyatakan akan memproses persoalan tersebut dengan pendekatan restorative justice.
“Kementerian HAM ini lebih ke restorative justice. Kenapa? Karena sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, kalau orang ikuti aturan, tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu pencipta, penyanyi, maupun produser,” kata Natalius.
Editor: Hasiholan Siahaan