Warga Kabupaten Bogor Bersatu Galang Petisi Anti Korupsi, Targetkan 1 Juta Tanda Tangan
CIBINONG, iNewsTangsel - Masyarakat Kabupaten Bogor bersatu menyuarakan perlawanan terhadap praktik kecurangan melalui penggalangan petisi anti korupsi secara masif. Gerakan ini menjadi simbol aspirasi publik yang mendesak terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah tersebut.
Gerakan bertajuk Petisi 26 ini secara khusus menyoroti berbagai isu krusial, termasuk tuntutan pengusutan tuntas atas dugaan pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor. Ketua Koordinator Masyarakat Petisi 26, Riswan Riswanto, mengajak seluruh elemen warga untuk terlibat aktif memberikan dukungannya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menyatukan suara melalui Petisi Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor," kata Riswan, seperti dikutip iNews Bogor, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, aksi penggalangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tuntutan nyata atas penegakan hukum tanpa pandang bulu serta reformasi birokrasi. Setiap partisipasi warga dinilai menjadi modal sosial yang sangat berharga untuk mendorong proses hukum agar berjalan transparan.
"Satu tanda tangan mungkin terlihat kecil, tetapi jika jutaan masyarakat bersatu, suara itu akan menjadi kekuatan besar untuk mendorong perubahan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua BPI KPNPA RI Bogor tersebut.
Pihak penyelenggara telah merancang skema pengumpulan dukungan masyarakat ini agar berjalan efektif dalam dua gelombang utama. Langkah terstruktur ini diambil untuk memastikan partisipasi publik dapat terkumpul secara maksimal dari berbagai penjuru wilayah.
Tahap pertama penggalangan dukungan dijadwalkan berlangsung pada Senin (21/9/2026) di Padepokan Padakamy, Kelurahan Tengah, Cibinong. Lokasi ini dipilih menjadi titik awal berkumpulnya warga yang menginginkan perubahan nyata di lingkungan pemerintahan.
Puncaknya, tahap kedua akan dilaksanakan pada Jumat (25/9/2026) melalui aksi pembentangan hasil petisi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Aksi nyata tersebut menjadi bukti keseriusan masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan hingga tuntas.
Editor: Aris