Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Suap HGB Summarecon, KPK Pendalaman Keterlibatan Dua Dirjen Lain di Kementerian ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content

Uang Rp1,5 Miliar Disita KPK, Petisi 26 Desak Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor Dibongkar

Senin, 28 September 2026 | 19:39 WIB
  • author Tim iNews
Uang Rp1,5 Miliar Disita KPK, Petisi 26 Desak Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor Dibongkar
Desakan agar KPK menuntaskan penyidikan dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor mengemuka dalam aksi Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026). Foto iNews

BOGOR, iNewsTangsel.id -  Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyidikan dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mengemuka dalam aksi Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026).

Ratusan massa yang tergabung dalam Petisi 26 meminta KPK menelusuri secara menyeluruh dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. Mereka juga mendesak pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kasus ini menjadi sorotan setelah KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Bappenda. KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidikan umum. Hingga kini, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mendalami mekanisme pemotongan, termasuk apakah praktik tersebut dilakukan secara rutin, besaran dan periodenya, serta pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran dana tersebut.

KPK juga telah menggeledah Kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026 dan menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut antara lain mendalami mekanisme pemungutan upah pungut di lingkungan Bappenda.

Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, mengatakan aksi tersebut sekaligus untuk menagih komitmen DPRD Kabupaten Bogor terhadap gerakan penggalangan satu juta tanda tangan Petisi Tolak Korupsi.

“Hari ini kita akan tagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi,” kata Riswan.

Menurut Riswan, Petisi 26 bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan vonis terhadap individu tertentu. Gerakan tersebut, kata dia, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong proses hukum terhadap dugaan penyimpangan berjalan secara objektif.

Sementara itu, KPK sebelumnya membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto apabila penyidik membutuhkan keterangannya. KPK menegaskan keputusan pemanggilan sepenuhnya berada pada penyidik berdasarkan kebutuhan penyidikan.

KPK juga tengah menangani dugaan korupsi lain terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut