PUPR Banten Beberkan Rencana U-Turn Baru untuk Atasi Macet Serpong
CIPUTAT, iNewsTangsel - Penanganan kemacetan di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Provinsi Banten memastikan pembangunan U-turn di ruas tersebut mulai dikerjakan pada November 2026.
Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, koordinasi terkait rencana pembangunan tersebut telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Dishub Kota Tangsel.
“Koordinasi sudah berjalan baik dengan Dishub Provinsi maupun Dishub Tangsel. Insyaallah di November sudah akan dimulai,” ujar Arlan kepada iNewsTangsel, Kamis (8/10/2026).
Sebelumnya, Dishub Tangsel menyiapkan dua titik U-turn untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada ruas Villa Melati Mas hingga lampu merah BSD.
Kepala Dishub Tangsel Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, kemacetan di kawasan tersebut terjadi sejak pagi hingga malam hari.
Salah satu U-turn direncanakan berada di kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai Rumah Durian, berseberangan dengan Restoran Biru Laut. Titik ini diarahkan untuk mendukung pergerakan kendaraan dari arah Alam Sutera menuju Villa Melati Mas hingga kawasan lampu merah BSD.
Namun, U-turn tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar. Keterbatasan lebar median dan ruang milik jalan (ROW) menjadi salah satu pertimbangan dalam penataannya.
“Jadi kita buat di situ untuk menanggulangi kemacetan yang ada di depan Villa Melati Mas sampai dengan lampu merah BSD ini,” kata Ayep.
Rencana pembangunan U-turn tersebut sebenarnya telah disiapkan sejak 2025. Namun, pelaksanaannya membutuhkan koordinasi karena Jalan Raya Serpong berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Penataan juga akan menyasar U-turn yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya. Dishub Tangsel berencana menutup permanen U-turn di depan WTC Matahari Serpong.
Menurut Ayep, masih banyak kendaraan dari arah Tangerang yang melakukan putar balik di lokasi tersebut. Padahal, titik putar balik yang disiapkan berada di depan BLK.
“Kalau antara Villa Melati Mas dan WTC Matahari banyak yang melanggar dari arah Tangerang, karena seharusnya di depan BLK, tapi banyak yang di situ,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, penanganan kemacetan tidak sekadar menambah fasilitas U-turn.
Pemerintah juga akan menata ulang lokasi putar balik untuk mengendalikan pergerakan kendaraan dan mengurangi konflik arus lalu lintas.
Editor: Doni Marhendro