Buntut Keributan Petasan Maulid di Pondok Pinang, Korban Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polda Metro
Sebelum melayangkan laporan resmi, pihak aparat dan kelurahan setempat sebenarnya telah berupaya melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Namun, lantaran tidak membuah kan titik temu maupun kesepakatan damai, Amanda memilih menempuh jalur hukum secara tegas.
Selain membawa bukti fisik berupa baju yang ia kenakan saat insiden terjadi, Amanda juga berencana meminta pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak serta instansi pemerintah terkait.
"Harapan ke depannya saya mengikuti proses hukum bagaimana nantinya. Ini baru, saya juga tidak. Saya masih minta juga pendampingan dari PPPA dan juga dari Kementerian Agama," pungkasnya.
Pihak kepolisian bersama jajaran Kelurahan Pondok Pinang hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil panitia acara serta saksi-saksi yang berada di lokasi guna mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar