get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemekaran Kota Tangerang Tengah, BPP-KTT Gelar Halal Bihalal Undang Abah Qomar

Pemekaran Kota Tangerang Tengah, Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran untuk Survei

Senin, 23 Mei 2022 | 14:37 WIB
header img
Ketua Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi. (Foto : iNewsSerpong)

"Soal moratorium itu wewenang pemerintah pusat. Namun bisa saja terjadi pembentukan Kota Tangerang adalah sebuah embrio berakhirnya moratorium pemekaran wilayah. Kita harus optimistis," tegas Nurdin yang disambut riuh tepuk tangan hadirin yang memadati aula gedung GSG, Serpong Garden.

Presidium BPP-KTT menyadari betul bahwa pembentukan Kota Tangerang Selatan butuh waktu yang panjang. Pasalnya, untuk sebuah ODB setidaknya harus melalui empat tahapan. Tahap Pertama, dimulai dari aspirasi masyarakat yang menginginkan terbentuknya ODB.

Tahap Kedua, harus ada rekomendasi pemerintah daerah tingkat II. Tahap Ketiga, dilanjutkan rekomendasi pemetintah daerah tingkat I. Dan, Tahap Keempat adalah persetujuan dari pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri.

Kini, pembentukan Kota Tangerang Tengah sudah pada tahap kedua. Namun, tahap ini justru sangat krusial, hal itu dibenarkan Hidayat Muchtar. Pasalnya, berkaitan dengan waktu. Seandainya, tahap kedua ini belum bisa dituntaskan pada tahun depan, maka bisa saja mentah rencana tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut