JAKARTA, iNewsTangsel.id – Para pekerja rentan di Indonesia cenderung memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi ketimbang orang-orang yang bekerja di sebuah perusahaan.
Namun seringnya pekerja rentan tidak memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri dengan produk jaminan sosial lantaran memiliki penghasilan yang relatif lebih rendah.
Oleh karena itu, Yayasan Korindo menyerahkan bantuan iuran bagi 500 pekerja rentan selama tiga bulan ke depan lewat program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GNLingkaran) yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (26/8) lalu.
Program GN Lingkaran ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan dari dana CSR perusahaan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini adalah masa pemulihan pandemi COVID-19. Akibatnya para pekerja rentan dengan kondisi ekonomi kurang menentu, menemui berbagai kesulitan. Selain resiko kecelakaan kerja yang tinggi, kesehatan dan keselamatan mereka juga
terancam akibat pandemi ini,” ucap Sekjen Yayasan Korindo, Seo Jeongsik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (30/8/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait