get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, KPU Segera Lakukan Pemungutan Suara Ulang

APHTN-HAN Kukuhkan Pengurus Baru dan Susun Arah Baru Hukum Tata Negara

Senin, 16 Juni 2025 | 21:37 WIB
header img
Komitmen APHTN-HAN untuk terus menjadi wadah keilmuan yang inklusif, responsif, dan berdampak dalam pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Pusat masa bakti 2025–2030 dalam pelantikan yang berlangsung di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Kerja Nasional yang digelar pada 13–15 Juni 2025.

Pelantikan dihadiri jajaran pengurus pusat, pengurus wilayah, serta perwakilan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sejumlah mitra strategis turut hadir, termasuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan.

Proses ini menjadi tindak lanjut Musyawarah Nasional yang digelar di Bali pada April lalu. Dalam forum tersebut, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah — Hakim Konstitusi sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin — terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APHTN-HAN periode 2025–2030.

Ia akan memimpin bersama sejumlah tokoh akademik, antara lain Prof. Dr. Retno Saraswati (Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) sebagai Ketua Harian, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) sebagai Sekretaris Jenderal, serta Radian Syam (dosen STIH IBLAM) sebagai Bendahara Umum.

Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono menyatakan bahwa susunan kepengurusan yang terdiri dari 123 orang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025. "Komposisi pengurus mencerminkan keterwakilan nasional, melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Sebanyak 61 di antaranya merupakan guru besar, ujar Bayu Dwi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut