Namun justru mendorong adanya kualitas terbaik dari seorang pemimpin seperti memiliki komitmen yang tinggi serta konsisten dalam memperjuangkan kepentingan nasional baik dalam hal pembangunan nasional maupun di kancah persaingan antar bangsa.
Meski begitu, sebaliknya dalam hal kontestasi demokrasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada), terkadang secara tidak sadar masyarakat dengan sendirinya memilih pemimpin yang berasal dari wilayahnya.
“Di UU Pilkada kan tidak disebutkan, calon kepala daerah harus dari daerah atau suku yang sama tempat dia mencalonkan. Kenyatannya masih ada beberapa daerah baik di Jawa maupun luar Jawa yang calon kepala daerahnya berasal dari daerah setempat padahal semua WNI memiliki hak yang sama untuk maju sebagai kepala daerah. Ini tentunya tantangan demokrasi ke depan sebagai bagian dari hak dan ruang yang sama bagi WNI untuk bisa maju di pilkada," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait