Hengki menyebut TH sendiri diketahui sebagai eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api. SU merupakan pengawas dan H berperan membantu pelaku menyembunyikan senjata api.
"Mereka ini semua adalah jaringan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kerugian akibat perampokan toko emas di salah satu pusat perbelanjaan di Serpong, Tangsel, pada Jumat (16/9/2022) lalu mencapai Rp375 juta. Nilai tersebut diperkirakan dari jumlah barang yang diambil seberat 600 gram perhiasan emas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait