“Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristwia saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua,” pungkasnya.
Tampak keduanya lalu keluar dari Gedung Jampidum Kejaksaan Agung dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Ferdy Sambo keluar dari gedung Jampidum sekira pukul 12.58 WIB. Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
