"Jadi keluarganya pun tidak tahu kalau Asril jadi korban pembunuhan. Akhirnya dilakukan dites DNA dengan mengambil sampel dari keluarga kandungnya. Hasil tes menyatakan DNA korban dengan kakak dan adiknya identik," papar Kapolres.
Zain menyebut pengungkapan identitas korban sulit karena kondisi tubuh yang sudah tidak bisa dikenali. Tangannya sudah hancur, bahkan kepalanya tinggal tengkorak.
Informasi tersisa hanya berbekal tato milik korban yang kemudian disebarkan pihak kepolisian.
Saat ini, pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena ada bukti soal tindak pidana pembunuhan. Polisi juga sudah memeriksa 12 saksi, termasuk dari kedokteran forensik untuk mendapat hasil autopsi dan hasil DNA.
Pelaku pembunuhan pun diburu pihak polisi.
"Dari alat bukti yang kita temukan akan membantu mengungkap pelakunya. Mohon doanya agar pelaku bisa segera teridentifikasi," kata Zain.
Sebelumnya, mayat pria itu ditemukan mengambang di Kali Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada tanggal 19 Agustus 2022.
Saat ditemukan, tubuh korban berada di dalam boks kontainer plastik dan kakinya terikat tali tambang. Dugaan kuat korban dibunuh terlebih dulu kemudian mayatnya dibuang di Kali Bayur. (*)
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait