"Tapi yang jelas UU-nya sangat jelas membatasi 6 tahun dan selama 3 periode itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR," lanjutnya.
Pada Selasa (17/1/23) lalu, ribuan Kades dari berbagai daerah mendatangi gedung DPR, RI, Senayan, Jakarta dalam aksi damai nasional. Mereka menuntut perpanjangn masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Mereka juga meminta pemerintah segera merevisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini sudah mulai tidak relevan.
Editor : Dwi Kurnia
Artikel Terkait