Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Dwi Kurnia
Presiden Jokowi.Foto: Dok

"Tapi yang jelas UU-nya sangat jelas membatasi 6 tahun dan selama 3 periode itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR," lanjutnya.

Pada Selasa (17/1/23) lalu, ribuan Kades dari berbagai daerah mendatangi gedung DPR, RI, Senayan, Jakarta dalam aksi damai nasional. Mereka menuntut perpanjangn masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Mereka juga meminta pemerintah segera merevisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini sudah mulai tidak relevan.



Editor : Dwi Kurnia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network