CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kasus dugaan penipuan si kembar Rihana dan Rihani terus didalami polisi. Polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Betul (menggeledah rumah). TKP di Ciputat,” ujar Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Dari foto yang diterima, terlihat penyidik berada di rumah yang menjadi tujuan penggeledahan. Terlihat proses penggeledahan itu, Rihana dan Rihani juga dihadirkan langsung.
Reza menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan di rumah ketua RW. Sebab, berdasarkan pengakuan si kembar, saat keduanya kabur dari tempat persembunyiannya, barang-barang milik mereka diamankan oleh Ketua RW.
“Pada saat mereka didatangi reseller kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur, dan barang-barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.
“Mulai hari ini (Rihana dan Rihani) resmi ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait