JAKARTA, iNewsTangsel – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tercatat dua hari berturut-turut absen dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ketidakhadiran pimpinan kementerian tersebut berlangsung secara simultan dengan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketidakhadiran Nusron telah bermula sejak Selasa (15/9) pada agenda pembahasan pengelolaan aset daerah dan berlanjut hingga rapat penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 pada Rabu (16/9). Dalam dua kesempatan rapat kerja tingkat menteri tersebut, kehadiran Nusron diwakili secara penuh oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Di hadapan awak media usai rapat, Ossy Dermawan mengonfirmasi bahwa penugasannya di DPR merupakan arahan langsung dari sang menteri yang sedang memiliki agenda kerja lain. "Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," ujar Ossy, dikutip Rabu (16/9).
Ossy mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Nusron saat ini, namun ia secara tegas membantah isu yang menyebut pimpinannya tersebut sedang sakit. "Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau," tegas Ossy mengenai koordinasi internal kementerian yang diklaim tetap berjalan.
Momen ketidakhadiran Nusron di kompleks parlemen menjadi sorotan lantaran bertepatan langsung dengan pengusutan skandal suap perizinan pertanahan oleh penyidik antirasuah. KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka, di mana empat di antaranya disinyalir merupakan figur dekat dan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Empat tersangka swasta yang diduga menjadi ring satu menteri tersebut adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, serta Muhammad Fakhry. Keempat figur tersebut kini telah resmi menjalani penahanan di rumah tahanan KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Lembaga antirasuah mengonfirmasi masih terus melakukan pendalaman materiil guna mendalami potensi keterlibatan maupun aliran dana yang mengarah pada pimpinan kementerian. Langkah penyisiran barang bukti dan pemeriksaan saksi kunci terus diintensifkan penyidik untuk mengusut tuntas konstruksi perkara.
Editor : Aris
Artikel Terkait
