Kejari Tangerang Akan Panggil Para Saksi Kasus RSUD Tigaraksa, Kasi Intel Ini: Belum Ada Tersangka

Mochamad Ade Maulidin
Sejumlah saksi yang berhubungan dengan kasus pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa akan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengungkapkan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang berhubungan dengan kasus pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Tindakan ini untuk meminta keterangan dari para saksi sekaligus menghimpun barang bukti (barbuk) kasus tadi supaya persoalannya semakin jelas. 

"Belum ada tersangka, tapi ending-nya kesana,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, Senin (7/8/2023).

Dengan begitu Doni Saputra belum bisa mengungkapkan kasus pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa secara jelas. Apalagi, kasus ini sedang ditangani oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Deny Marinca.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengemukakan perkembangan pembangunan RSUD Tigaraksa mencapai sekitar 40 persen yang akan terus dipercepat penyelesaiannya. 

Kontrak pengerjaan pembangunan ini masih tersisa 179 hari lagi yang akan terus dipantau perkembangannya secara berkala. Jadi, pembangunannya diharapkan selesai 90 persen pada akhir Agustus 2023. 

"Di bulan September nanti sudah bisa dioperasikan polikliniknya terlebih dahulu, melayani masyarakat yang ada di sekitar Tigaraksa dan 6 kecamatan di sekitar Tigaraksa," ujarnya pada Selasa lalu. 
 

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network