Sholat Jumat, Diingatkan untuk Tidak Duduk Sambil Memeluk Kaki saat Dengarkan Khutbah

Hantoro/Rivo
Saat Sholat Jumat jamaah diingat untuk tidak duduk sambil memeluk kaki atau duduk ihtiba saat mendengarkan khutbah Jumat. Foto: Facebook

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa duduk dengan memeluk lutut (ihtiba') saat khatib berkhutbah dilarang karena dapat menyebabkan jamaah tertidur sehingga wudu menjadi batal. Selain itu, ini juga mengakibatkan ketidakmampuan mendengarkan khutbah, yang merupakan bagian penting dari Salat Jumat. Namun, di luar konteks Salat Jumat, tindakan ihtiba' diperbolehkan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network