Bambang Soesatyo menekankan bahwa selain berperan sebagai pencipta nilai, BUMN juga memiliki tanggung jawab sebagai agen pembangunan yang berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan Gold (Winner) diberikan kepada APLog dalam dua kategori, yaitu Pilar Sosial dan Pilar Ekonomi.
Prestasi ini didasari oleh komitmen APLog dalam membina dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program pelatihan selama satu tahun terakhir. APLog juga menunjukkan dedikasi dan kinerja unggul dalam bidang logistik yang berkontribusi pada pembangunan Indonesia.
APLog meraih prestasi ini di tengah situasi pandemi, menunjukkan ketekunan perusahaan dalam pertumbuhan dan transformasi yang positif.
Supriyadi, Vice President Communication yang mewakili Direktur Utama APLog, menyatakan bahwa pencapaian ini baru langkah awal, dan program CSR harus tetap sejalan dengan bisnis inti perusahaan untuk mendukung perkembangan yang berkelanjutan.
Dilahirkan nya Peraturan Menteri BUMN PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN adalah bukti komitmen pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, dalam mencapai keadilan yang merata dan berkelanjutan.
Menurut peraturan tersebut, program TJSL BUMN merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dengan dampak pada ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, dan tata kelola.
Program ini dijalankan sebagai bagian integral dari pendekatan bisnis perusahaan, dengan prinsip yang Terintegrasi, Terarah, Terukur, dan Akuntabel.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait