Sabet Penghargaan dari Kemenkumham, Sekda: Sinergi dan Pelayanan Akan Terus Ditingkatkan

Bambang Widodo
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wisnansyah, diberikan penghargaan sebagai mitra penting dalam proses pembuatan peraturan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada acara peringatan dan syukuran Hari Ulang Tahun Kemenkumham atau Hari Darma Karya Dhika (HDKD) yang ke-78.

Pertemuan tersebut berlangsung di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas 1 di Kota Tangerang, pada hari Senin (21/8).

Pada kesempatan tersebut, penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Herman mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dari Kemenkumham terhadap peran aktif Wali Kota Tangerang dalam memajukan pembangunan dan mendukung proses pembuatan peraturan hukum di tingkat daerah.

"Dengan hormat dan rasa syukur, kami menerima penghargaan ini. Kerja sama yang erat antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kemenkumham merupakan bukti nyata kolaborasi untuk membangun dasar hukum yang kokoh dan adil, yang pada gilirannya memberikan manfaat positif bagi masyarakat," kata Herman setelah menerima penghargaan.

Herman menegaskan bahwa mereka akan terus bekerjasama secara konstruktif dengan semua instansi, termasuk Kemenkumham.

"Kami berkomitmen untuk memberikan sumbangan positif guna memastikan pembuatan peraturan hukum yang berkualitas, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Herman juga berharap bahwa kerja sama dan sinergi yang telah terjalin akan terus ditingkatkan.

"Kerja sama ini tidak hanya berlaku untuk pembuatan peraturan hukum, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain yang terkait dengan kebijakan publik dan penegakan hukum," tambahnya.

Sebagai catatan, Pemerintah Kota juga mendapatkan penghargaan untuk Dinas Pendidikan Kota Tangerang atas kontribusinya dalam layanan pendidikan formal dan non-formal di Lapas Anak Kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas 2 Tangerang.

Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang sebagai pengakuan atas upaya dalam memberdayakan dan melindungi kekayaan intelektual milik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network