JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil berjalan masuk menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/8/2023). Roni akan menandatangani surat perpanjangan penahanan di tim penyidik KPK. Roni Aidil terjerat kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). iNewsTangsel/Dwi Narwoko
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait