Trisna Sutisna Diperiksa Terkait Kasus Pengadaan Jasa Konstruksi Gedung Olahraga UNJ

Dwi Narwoko

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka Direktur Keuangan PT Amarta Karya (AK) Trisna Sutisna berjalan masuk untuk  menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/08/2023).

Trisna Sutisna diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi 60 proyek subkontraktor fiktif dalam mengerjakan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang kerugian keuangan negara sekitar Rp46 Miliar.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network