JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka Direktur Keuangan PT Amarta Karya (AK) Trisna Sutisna berjalan masuk untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/08/2023).
Trisna Sutisna diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi 60 proyek subkontraktor fiktif dalam mengerjakan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang kerugian keuangan negara sekitar Rp46 Miliar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait