JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sejumlah warga melintasi papan informasi bertuliskan Car Free Day bukan tempat kampanye politik terpasang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/8/2023).
Himbauan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait