JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sejumlah warga melintasi papan informasi bertuliskan Car Free Day bukan tempat kampanye politik terpasang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/8/2023).
Himbauan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
