Sebelumnya diketahui kasus itu bermula dari korban yang menyambangi kediaman Ketua Umum sebuah ormas di kawasan Sudimara Pinang, Kota Tangerang, Banten. Di sana korban bertemu dengan M selaku ketua umum ormas.
Dari keterangan dihimpun istri korban, korban dan M sempat berbincang perihal pribadi, entah kenapa obrolan itu akhirnya berakhir pada sebuah pengerokan hingga penusukan. Hingga kini Maidar belum mengetahui siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa suaminya.
Namun menurut keterangan saksi yang mengaku mengetahui apa yang dialami sang suami menyebut, telah terjadi pengeroyokan dengan salah seorang pelaku membawa pisau. Insiden pengeroyokan dan penusukan tersebut membuat usus di perut korban MJ terburai. MJ pun dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah peristiwa itu, istri korban segera melaporkan dugaan pembunuhan kepada polisi dengan nomor laporan: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Selain kronologi pembunuhan itu sendiri, keluarga juga mengalami kebingungan karena mobil korban disita oleh aparat kepolisian, padahal seharusnya mobil itu menjadi bagian dari barang bukti menurut keluarga.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait