TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyatakan menggelar uji emisi kendaraan keliling di tujuh kecamatan akan digelar dinas perhubungan (dishub) kota tersebut menyasar kendaraan milik masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara di Kota Tangsel sesuai dan instruksi dari Pemerintah Pusat.
"Nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Kecamatan Pamulang belum lama ini.
Kegiatan pertama berlangsung di Kecamatan Pamulang menyusul di Kecamatan Setu pada Kamis (31/8/2023) dan di Kecamatan Ciputat pada Kamis (7/9/2023). Kemudian, di Kecamatan Ciputat Timur pada Kamis (14/9/2023), dan di Kecamatan Serpong pada Kamis (21/9/2023).
Selanjutnya, di Serpong Utara pada Rabu (27/9/2023) dan di Pondok Aren pada Selasa (5/10/2023).
Masyarakat diajak datang ke lokasi uji emisi guna mendukung pengirangan polusi udara dan para pegawai diminta memberikan contoh.
Pemkot Tangsel juga mengatasi persoalan polusi udara dengan pemberlakuan sistem kerja dari rumah bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan memperluas car free day.
"Sebelumnya kita telah melakukan aksi penanaman pohon-pohon pelindung, ekstensifikasi ruang terbuka hijau, sekarang uji emisi, kita juga nanti memberlakukan sistem WFH (work from home) dan car free day juga rencana mau kita perluas," ujarnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait