JAKARTA, iNewsTangsel.id - Terdakwa Pejabat Balai Teknik Perkertaapian Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat berjalan untuk menjalani sidang lanjutan eksepsi secara online di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (04/09/2023). Syntho Pirjani Hutabarat hadir disidang dengan agenda tanggapan dari penasihat hukum terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan menerima suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta Jawa, Sumatera, dan Sulawesi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait