KPK Periksa Eko Darmanto Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

Dwi Narwoko

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memenuhi panggilan tim penyidik di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (15/09/2023). Eko Darmanto diperiksa sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dicegah berpergian ke luar negeri. Tim penyidik mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara dengan menggeledah rumah kediaman Eko dan istrinya yang terletak di Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok beberapa waktu lalu. 
 



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network