JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memenuhi panggilan tim penyidik di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (15/09/2023). Eko Darmanto diperiksa sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dicegah berpergian ke luar negeri. Tim penyidik mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara dengan menggeledah rumah kediaman Eko dan istrinya yang terletak di Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok beberapa waktu lalu.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait