Yadi Sembako dan Gus Anom Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan

Selvianus Kopong
Pelawak Yadi Sembako yang juga warga Pamulang, Tangerang Selatan dilaporkan oleh Muhammad Andri Permana ke Polres Tangerang Selatan, Tangsel. Foto: Dok

"Kami sudah menentukan batas waktu hingga tanggal 28 Agustus 2023, tetapi mereka sering mengklaim bahwa dana pembayaran belum cair dari pusat, sehingga saya tidak tahu apa yang dimaksud dengan 'pusat' dalam hal ini," tambahnya.

"Kami tidak memiliki informasi terkait keuangan mereka. Yang saya tahu, kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai vendor. Sisanya kini ada pada mereka untuk memenuhi kewajiban mereka. Sampai saat ini, terdapat empat vendor, termasuk saya, serta satu tim catering yang terlibat dalam pekerjaan pada hari peluncuran perusahaan," tutupnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network