Negara Rugi 27 Miliar, Idris Sihite Dipanggil KPK

Dwi Narwoko

JAKARTA, iNewsTangel.id -  Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) yang juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite memenuhi panggilan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2023). Idris Sihite diperiksa untuk pengembangan terkait dugaan korupsi manipulasi dana pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM tahun 2020-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 27 miliar.



Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network