“Kami mendorong pemda untuk menetapkan status siaga darurat, jadi sebelum terjadi bencana pemda bisa siap siaga dan agar dari pusat dapat memberikan bantuan sumber daya ke daerah,” ucap Suharyanto.
Surat Edaran tersebut ditujukan untuk wilayah yang dilalui jalur mudik dengan wilayah tingkat kerawanan bencana seperti Provinsi Lampung, Bali dan Provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa.
Kemudian dalam rangka siaga darurat bencanal libur natal dan tahun baru daerah diimbau untuk membuat pos komando, mempersiapkan rencana operasi dan menggelar peralatan.
BNPB juga merilis Peta Jalur Mudik Rawan Bencana yang dapat digunakan oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk mengetahui tingkat kerawanan bencana pada wilayah yang dilalui dan menerjunkan tim BNPB untuk melakukan pendampingan di daerah.
“Peta rawan bencana banjir, rawan cuaca ekstrim dan rawan longsor, akan dibagikan ke masyarakat, ke pemda sehingga para pelaku perjalanan liburan akan paham (tingkat rawan bencananya) ketika sampai di daerah masing-masing,” ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait