Kakak Adik Karyawan Penyaluran Tenaga Kerja Bantai hingga Tewas Pasangan Suami Istri di Ruko Cipulir
CIPULIR, iNewsTangsel.id - Polsek Kebayoran Lama mencokok Kakak beradik dengan inisial AH (26 tahun) dan JZ (22 tahun) karena terlibat dalam pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Cipulir.
Korban adalah D (30 tahun) dan DS (25 tahun). Insiden ini terjadi di sebuah ruko di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Kami telah berhasil menangkap AH dan JZ, kakak beradik yang menjadi pelaku, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono kepada wartawan pada hari Senin (18/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap karena telah mengakhiri nyawa pasangan suami istri yang bekerja di sebuah agen penyaluran tenaga kerja. Sebelum ditangkap oleh polisi, mereka sempat bersembunyi di ruko sebelah tempat kejadian.
"Mereka mencoba untuk kabur dan kami berhasil menemukan mereka di ruko sebelah. Setelah menerima informasi dari warga, kami segera melakukan penyisiran bersama dengan Polres Tim Presisi dan berhasil menangkap mereka," paparnya.
Kompol Widya Agustiono menambahkan bahwa kedua pelaku sebenarnya adalah karyawan di agen penyaluran tenaga kerja tersebut. Namun, mereka merupakan karyawan baru sedangkan pasangan korban adalah karyawan yang sudah bekerja lama di sana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait